Jakarta, 21 Mei 2026 – Bertempat di Lapangan Bharadaksa STIK Lemdiklat Polri, Kepala STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., memberikan arahan kepada seluruh mahasiswa dalam pelaksanaan Apel Izin Bermalam Luar (IBL) menjelang libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Dalam arahannya, Ka STIK menekankan pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan tanggung jawab sebagai insan akademis sekaligus calon pemimpin Polri di masa depan. Momentum libur Iduladha diharapkan dapat dimanfaatkan secara positif tanpa mengurangi komitmen terhadap nilai-nilai disiplin, integritas, dan tanggung jawab pribadi.
Menjaga Diri dari Segala Bentuk Pelanggaran
Poin pertama yang ditekankan oleh Ka STIK adalah agar seluruh mahasiswa tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun selama menjalani libur dan cuti bersama Iduladha. Masa libur bukanlah alasan untuk mengabaikan aturan dan norma yang telah ditanamkan selama menjalani pendidikan di STIK Lemdiklat Polri.
Beliau mengingatkan bahwa setiap mahasiswa tetap membawa nama baik institusi di mana pun berada. Oleh karena itu, perilaku yang mencerminkan kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab harus senantiasa dijaga selama berada di tengah masyarakat maupun lingkungan keluarga.
Memanfaatkan Waktu Bersama Keluarga
Ka STIK juga mengajak seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya bersama keluarga, khususnya istri, anak, dan orang tua. Kesempatan berkumpul bersama keluarga merupakan momen yang sangat berharga di tengah kesibukan pendidikan dan tugas-tugas kedinasan yang dijalani.
Melalui kebersamaan tersebut, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang lebih baik, mempererat hubungan kekeluargaan, serta menjadi sarana untuk memperoleh dukungan moral dan spiritual dalam menjalankan pendidikan maupun pengabdian kepada bangsa dan negara.
Menanam Kebaikan dan Bertanggung Jawab atas Setiap Perbuatan
Dalam arahannya, Ka STIK menegaskan bahwa setiap individu harus bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dilakukan. Beliau mengingatkan bahwa setiap perbuatan akan memiliki konsekuensi yang harus diterima oleh pelakunya.
"Apa yang sudah ditanam, pasti akan dituai, baik yang bersifat positif maupun negatif," menjadi pesan moral yang disampaikan untuk mengingatkan seluruh mahasiswa agar senantiasa menanamkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan profesionalisme dalam setiap langkah kehidupan.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan maupun kegagalan yang dialami seseorang tidak terlepas dari pilihan dan tindakan yang telah dilakukan sebelumnya.
Menghindari Upaya Intervensi terhadap Keputusan Lembaga
Poin penting lainnya yang disampaikan Ka STIK adalah agar mahasiswa tidak melibatkan atau meminta bantuan orang tua untuk melakukan intervensi terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan, khususnya apabila keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran atau perbuatan negatif yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan.
Beliau menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh lembaga didasarkan pada aturan, mekanisme, dan pertimbangan yang objektif. Oleh karena itu, setiap mahasiswa harus memiliki jiwa kesatria untuk menerima dan mempertanggungjawabkan konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
Penutup
Melalui arahan tersebut, Ka STIK Lemdiklat Polri berharap seluruh mahasiswa dapat menjalani libur dan cuti bersama Iduladha dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, mempererat hubungan dengan keluarga, serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kedisiplinan.
Momentum Hari Raya Iduladha diharapkan menjadi sarana refleksi untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan kualitas diri, sehingga seluruh mahasiswa dapat kembali melaksanakan pendidikan dengan semangat baru serta komitmen yang lebih kuat dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
18.27
zahrina aprilia n
0 komentar :
Posting Komentar